PANGANDARAN JAWA BARAT – Seorang pria berinisial S (42) berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air pada Senin siang (20/01/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang nelayan bernama Ratono (43), yang menjadi korban pencurian mesin perahu di Pantai Pasir, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., pelaku S yang berasal dari Dusun Betah, Desa Pasir, Kecamatan Ayah, diduga mencuri empat unit mesin perahu pada Jumat malam (17/01/2025). Penangkapan dilakukan setelah Polsek Ayah memberikan informasi bahwa pelaku kemungkinan sedang berada di wilayah Pangandaran untuk menjual barang curiannya.
Berbekal laporan tersebut, aparat bergerak cepat dan menemukan pelaku di depan Hotel Sun In, Dusun Pangandaran Timur, RT 02 RW 01, Desa Pangandaran. Polisi berhasil mengamankan tiga dari empat mesin perahu curian tersebut, sementara satu unit lainnya sudah terjual di Yogyakarta seharga Rp11 juta. Hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk membeli ponsel dan membayar sewa mobil.
Pelapor, Ratono, yang berasal dari Dusun Dilem, Desa Pasir, mengatakan kejadian ini sangat merugikan para nelayan. "Mesin perahu adalah aset utama kami untuk mencari nafkah. Tindakan seperti ini sangat meresahkan, " ujarnya ketika dimintai keterangan.
Pelaku S diketahui seorang residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor dan baru bebas dari Lapas pada 10 Januari 2025. Selain mesin perahu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander putih dan satu unit ponsel yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.
Kapolres Mujianto mengungkapkan modus pelaku adalah mencuri mesin perahu di wilayah Kebumen dan mencoba menjualnya ke nelayan di Pangandaran. "Kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian mempermudah pengamanan pelaku ini. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang terorganisir, " kata bapak Mujianto.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Ayah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini berlangsung aman dan situasi di lokasi penangkapan tetap kondusif. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi-aksi kriminal di wilayah pesisir.
Kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya kerja sama lintas wilayah antar-polisi, tetapi juga peran masyarakat dalam melaporkan kejahatan, sehingga aksi serupa dapat dicegah di masa mendatang.**