PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Kebangkitan Bangsa, setelah membaca dan menganalisa Draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pangandaran tahun 2021 yang di sampaikan oleh saudara bupati pangandaran, dalam setiap penyajian materi terjadi banyak kesalahan sehingga terkesan tidak hati-hati, " kata Subariyo S.Pd.I dari Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan Umun terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (05/04/2022).
Dikatakannya bahwa, berdasarkan permendagri nomor 18 tahun 2020 terkait pelaksanaan peraturan pemerintah atau PP nomor 13 tahun 2019 menerangkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (DPRD).
LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.
Maka dari itu, kami Fraksi Kebangkitan Bangsa, setelah membaca dan menganalisa Draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pangandaran tahun 2021 yang di sampaikan oleh saudara Bupati Pangandaran, dalam setiap penyajian materi terjadi banyak kesalahan sehingga terkesan tidak hati-hati, " kata Subario.
Namun, lanjut Subario, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tetap setuju LKPJ tersebut untuk di bahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan sebagai berikut : 1. Pelu adanya perbaikan penyajian materi, karena kami anggap tidak selektif dalam penyajian data, terkesan tidak menyajikan data yang sebenarnya;
2. Meminta kejelasan terperinci terkait program pangandaran mengaji;
3. Realisasi program pangandaran hebat yang hanya terserap sebesar Rp. 725.573.310. - (tujuh ratus duapuluh lima juta lima ratus tujuhpuluh tiga ribu tiga ratus sepuluh rupiah) atau hanya sebesar 36, 40?ri target yang ditetapkan
4. Meminta kejelasan dari urusan pengelolaan dana bagi hasil kabupaten dalam hal ini desa, dari 93 desa yang ada di kabupaten pangandaran tidak ada satupun yang mengajukan proposal tersebut akan tetapi terdapat realisasi sebanyak Rp. 632.852.516 (enamratus tigapuluh dua juta delapan ratus limapuluh dua ribu lima ratus enambelas rupiah) atau sebanyak 5, 47?ri target yang ditetapkan.
Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Terima kasih atas segala perhatian, mohon maaf atas kekurangan, " pungkasnya.*** (Anton AS)
Pangandaran, 05 april 2022. Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten pangandaran. K e t u a Haer, S.Pd.i Sekertaris Encep Najmudin, SH.