PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim, bersama ini kami sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun 2023 untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam acara penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pangandaran, Jum'at (15/07/2022).
Disampaikannya bahwa, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, KUA dan PPAS harus disampaikan tepat waktu dan memenuhi keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pangandaran.
Tahapan awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pangandaran tahun 2023 antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini, selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang akan ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023 sebagai dokumen pelaksanaan anggaran, " Kata Jeje.
Menurutnya, semoga rapat paripurna hari ini dapat dijadikan momentum kesatuan tekad kita dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pangandaran, sehingga proses pembahasan sampai dengan penyepakatan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, " ucapnya.
Akan tetapi, lanjut Jeje, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pada tahun 2023 kita dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi. oleh karena itu, kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghapusan pegawai Non-ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana.
Disisilain, pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus kita optimalkan.
Sedangkan, penguatan upaya pencapaian kinerja pemerintah daerah melalui sejumlah program transformasi birokrasi seperti pemenuhan target MCP, APIP, SAKIP, LKPD-WTP, KLA dan manajemen risiko pemerintahan menjadi sebuah keharusan yang harus kita tempuh dengan disiplin dan efektif.
Kondisi tersebut tentu menambah tantangan kita pada tahun 2023 yang harus kita sikapi dengan rencana penganggaran yang baik, dengan tujuan utama melanjutkan pembangunan yang kita cita-citakan, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran.
Pada tahun 2023 kebijakan pendapatan daerah diproyeksikan pada asumsi bahwa kondisi pandemi covid-19 yang sudah lebih terkendali dan lebih baik dari tahun sebelumnya, " kata Jeje.
Saat kita melihat pergerakan aktivitas wisata di kabupaten pangandaran pada semester pertama tahun ini kan mulai pulih, yang artinya telah memberikan keyakinan bahwa optimalisasi PAD dapat kita upayakan untuk menopang pendapatan daerah sebesar 227, 5 milyar Rp227, 527, 361, 000.00.
Upaya sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi jawa barat dalam pendanaan pemerintahan daerah melalui transfer D-A-U (DAU), bagi hasil dan D-I-D diproyeksikan dapat diupayakan pada tahun 2023 sebesar 683, 14 milyar rupiah Rp.683, 141, 918, 000.00.
Proyeksi tersebut dimungkinkan masih bisa bertambah melalui program khusus yang sudah ditentukan belanjanya melalui program D-A-K dan bantuan keuangan provinsi jawa barat, yang akan kita pastikan setelah kebijakan formil kita terima pada akhir tahun 2022 nanti.
Komponen P-A-D dan dana transfer di atas memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi sumber pendanaan pemerintah kabupaten pangandaran dalam bentuk pendapatan daerah yang diproyeksikan menjadi sebesar 910.66 milyar rupiah Rp.910, 669, 279, 000.00.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Menguat, Semua Merapat
|
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2023 akan dipengaruhi oleh kebutuhan pendanaan di bidang kesehatan melalui program pemulihan ekonomi, kesehatan gratis, pendidikan pangandaran hebat, pembangunan infrastruktur pedesaan dan pariwisata, tahapan penyelenggaraan pilkada, serta transformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Kebijakan penghapusan NON-ASN pada tahun 2023 perlu kita cermati dengan hati-hati dan bijaksana. alternatif pengalihan NON-ASN menjadi pegawai melalui CPNS dan P3K belum mendapatkan kepastian dengan diiringi penambahan DAU sampai saat ini.
Namun dengan kebutuhan pegawai yang begitu banyak, pemerintah kabupaten pangandaran telah mengalokasikan kebutuhan belanja pegawai untuk CPNS dan PPK yang sudah direkrut serta masih mempertahankan KON-ASN pada belanja barang dan jasa pada tahun 2023.
Kami akan terus berupaya melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan solusi melalui penambahan D-A-U.
Tentu kami mengharapkan program P3K memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi SDM yang kompeten dan unggul dengan mayoritas berasal dari putra daerah kabupaten pangandaran.
Kebutuhan untuk mendanai belanja-belanja tersebut membentuk kebutuhan belanja operasi yang dianggarkan dengan alokasi sebesar 644, 33 milyar rupiah Rp.644, 338, 624, 700.00.
Pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata yang harus terus dioptimalkan pada tahun 2023 dianggarkan melalui belanja modal yang dialokasikan sebesar 160 milyar Rp.160.000.000.000, 00.
Sedangkan, alokasi belanja tak terduga pada tahun 2023 adalah sebesar 5 milyar rupiah.
Adapun penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa dianggarkan melalui belanja transfer dengan alokasi sebesar 101, 33 milyar rupiah, Rp 101, 330, 654, 300.00.
Keseluruhan komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah dengan alokasi anggaran sebesar 910, 66 milyar rupiah, Rp910, 669, 279, 000.000.
Sedangkan kebijakan dari sisi pembiayaan pada tahun 2023 diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja berdasarkan historis transaksi keuangan sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan, kita perlu menganggarkan penyertaan modal pada Bank Bjb, PDAM dan BKPD yang secara keseluruhan berjumlah sebesar 5 milyar rupiah.
Penyertaan modal tersebut menjadi penting untuk kita wujudkannya pada tahun 2023, mengingat penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan milik pemerintah kabupaten pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pangandaran, di samping memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang, " paparnya.
Tambah Jeje, tentu kami berharap, sinergitas dengan seluruh Fraksi DPRD kabupaten pangandaran melalui pembahasan kemudian, akan mampu menyempurnakan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang lebih baik, taat azas dan tepat waktu.
Saya meyakini bahwa kita sepakat, tujuan akhir dari KUA-PPAS ini berdampak positif dan bermanfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran yang lebih baik, " Ucapnya.** (Anton AS)